sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJPH Sebut Sertifikat Halal Milik AS Lebih Ketat daripada Indonesia

Syariah editor Iqbal Dwi Purnama
10/03/2026 01:00 WIB
BPJPH menilai proses sertifikasi halal yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) memiliki kesetaraan, bahkan lebih ketat dibandingkan Indonesia.
BPJPH menilai proses sertifikasi halal yang dilakukan di AS memiliki kesetaraan, bahkan lebih ketat dibandingkan Indonesia. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama
BPJPH menilai proses sertifikasi halal yang dilakukan di AS memiliki kesetaraan, bahkan lebih ketat dibandingkan Indonesia. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama

"Kalau ditanya jujur, Amerika bisa lebih ketat daripada kita. Keputusan MUI saja misalnya alkohol untuk obat boleh sampai 0,5 persen, sementara IFANCA tidak boleh sama sekali, harus nol persen. Saya sudah konfirmasi langsung soal itu," katanya.

Haikal juga menjelaskan, di beberapa negara seperti Australia, pengawasan terhadap proses penyembelihan hewan halal bahkan dilakukan sangat ketat dengan penggunaan kamera pengawas selama 24 jam. Apabila petugas penyembelih diketahui melanggar aturan, termasuk tidak menjalankan kewajiban ibadah, dapat langsung diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya.

"Di Australia itu ada CCTV 24 jam di tempat pemotongan. Sekali ketahuan tidak menjalankan kewajiban seperti salat, bisa langsung dipecat sebagai juru sembelih. Jadi jangan main-main urusan halal," ujarnya.

Kendati demikian, Haikal menegaskan standar halal di Indonesia tidak bisa disebut lebih longgar. Menurutnya, penetapan fatwa halal di Indonesia tetap mengacu pada keputusan MUI yang mempertimbangkan kondisi, situasi, dan kebutuhan masyarakat.

"Bukan berarti kita lebih longgar. Kita mengikuti fatwa yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan keadaan di Indonesia. Bagaimanapun pemegang fatwa tetap Majelis Ulama Indonesia," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement