IDXChannel - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat penyelenggaraan JPH khususnya implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai 18 Oktober 2026 bagi sejumlah katergori produk, atau sering disebut Wajib Halal Oktober 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal hasan menegaskan, Wajib Halal adalah bagian integral dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Wajib halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari visi besar kita dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Program sertifikasi halal, kata dia, tidak hanya menjadi instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga strategi nasional dalam memperkuat kemandirian bangsa, meningkatkan daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.