sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJPH Ungkap Manfaat Implementasi Wajib Halal Oktober 2026

Syariah editor Dhera Arizona Pratiwi
26/12/2025 02:02 WIB
Kepala BPJPH Ahmad Haikal hasan menegaskan, Wajib Halal adalah bagian integral dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
BPJPH Ungkap Manfaat Implementasi Wajib Halal Oktober 2026. (Foto Istimewa)
BPJPH Ungkap Manfaat Implementasi Wajib Halal Oktober 2026. (Foto Istimewa)

"Halal adalah instrumen perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi, sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui transformasi layanan halal yang kolaboratif dan berintegritas, kita ingin menghadirkan jaminan produk halal yang maslahat bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Lebih lanjut, Babe Haikal mengatakan, dalam kerangka pembangunan nasional, kebijakan halal berkontribusi langsung terhadap Prioritas Nasional atau PN 2 dan PN 8. PN 2 yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa, khususnya melalui penguatan ekonomi syariah dan ekosistem halal. 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui akselerasi fasilitasi sertifikasi halal, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia pendukung, pengembangan kebijakan ekosistem halal, penguatan kemitraan lintas sektor, serta pengembangan riset pendukung industri halal dari hulu hingga hilir.

"Dalam hal ini, halal menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka pasar, dan meningkatkan daya saing nasional," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement