sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Calon Jamaah Haji 2022 Tambah Rp9,4 Juta, Lunas 2020 Tak Tambah Biaya

Syariah editor Widya Michella
15/02/2023 19:25 WIB
Panja DPR dan pemerintah sepakat haji lunas tunda 1441/2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.
Calon Jamaah Haji 2022 Tambah Rp9,4 Juta, Lunas 2020 Tak Tambah Biaya. (Foto: MNC Media).
Calon Jamaah Haji 2022 Tambah Rp9,4 Juta, Lunas 2020 Tak Tambah Biaya. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp49,8 juta dari usulan Kemenag Rp69,2 juta. 

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang di Jakarta, Rabu (15/2/2023). 

Marwan menuturkan, besaran Bipih juga diberlakukan sebanyak tiga pengelompokan besaran pelunasan. Di mana pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jamaah haji yaitu pertama, 84.609 jamaah haji lunas tunda 2020 tidak dibebankan tambahan biaya. 

"Jamaah haji lunas tunda 1441/2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement