Sementara, jamaah haji lunas tunda 2022 hanya membayar sebesar Rp9,4 juta. Untuk jamaah haji tahun 1444/2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.
"Jemaah haji lunas tunda 1443/2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9,4 juta,"katanya.
Sementara itu, sambung Marwan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7%, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8 triliun.
Marwan menjelaskan, besaran BPIH ini akan diselesaikan pada malam ini. Dan apa yang menjadi kesimpulan dalam Rapat Panja ini akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag) yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan pada Rabu (15/2) malam ini.
"(Kesimpulan Panja) Dibawa ke raker pak, ini kesimpulan panja dulu," terang Marwan.
Oleh karena itu, politikus PKB ini meminta semua catatan dari anggota dan fraksi harap disampaikan secara tertulis kepada Menag dan pimpinan Komisi VIII DPR.