“Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia,” kata Fadlul
Fadlul juga memaparkan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggatan Tahun (RKAT) 2025. Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun.
Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH membidik angka Rp12,89 triliun. Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp4,4 triliun. Namun, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
(kunthi fahmar sandy)