sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gunakan e-Haj, Kemenag Ungkap Alasan Pemberian Kuota Haji untuk Indonesia dari Arab Saudi

Syariah editor Bachtiar Rojab
04/05/2022 14:45 WIB
Kemenag membeberkan alasan Arab Saudi membatasi kuota Haji untuk Indonesia.
Gunakan e-Haj, Kemenag Ungkap Alasan Pemberian Kuota Haji untuk Indonesia dari Arab Saudi
Gunakan e-Haj, Kemenag Ungkap Alasan Pemberian Kuota Haji untuk Indonesia dari Arab Saudi

IDXChannel - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, membeberkan alasan Arab Saudi membatasi kuota Haji untuk Indonesia. Menurutnya, hal tersebut diberlakukan dikarenakan adanya terobosan elektronik-Haj (e-Haj).

Hilman mengatakan, dengan kuota Indonesia yang mencapai 100.051 jemaah, hal itu telah ditentukan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang perlu adanya pertemuan langsung perwakilan dua negara untuk menentukan jumlah kuota.

"Tanpa melalui penandatangan MoU antar dua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” ujar Hilman dalam laman resmi Kemenag, Rabu (4/5/2022).

Menurut Hilman, kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement