5. Rasulullah SAW Melakukan Ternak Hewan
Dalam buku sejarah Islam diceritakan bahwa Rasulullah SAW merupakan seorang penggembala kambing dan juga memelihara puluhan hewan unta yang akhirnya menjadi aset kekayaan Rasulullah saat itu.
Namun dalam hal ini harus di perhatikan, jika Anda ingin mengikuti investasi ala Rasulullah dengan memelihara hewan maka Anda sudah berkomitmen untuk tidak menelantarkan menyiksanya. Sebab, Allah SWT tidak menyukai hamba-Nya yang suka melukai dan menyiksa seekor hewan.
6. Lakukan Deposito Syariah
Jenis investasi ala Rasulullah SAW selanjutnya adalah deposito syariah. Deposito merupakan salah satu jenis investasi yang disediakan oleh perbankan. Dimana seorang investor akan menyetorkan sejumlah uang kepada bank secara rutin dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
Kemudian, uang yang telah ditarik oleh bank secara rutin akan diputar agar investor atau nasabahnya mendapatkan bunga. Namun berbeda dengan deposito syariah, deposito syariah tentu dikelola sesuai sunnah dan hukum yang berlaku dalam Islam.
Jika dalam deposito syariah, bunga atau deviden yang diterima nasabah bukan dalam jumlah yang disepakati sejak awal, namun menggunakan sistem bagi hasil. Bunga atau deviden termasuk ke dalam riba yang sangat dibenci oleh Allah SWT.
7. Lakukan Sedekah
Allah SWT pernah berfirman dalam Surat Al-baqarah: 261 yang berarti, “Orang yang menginfakkan harta di jalan Allah, seperti sebutir biji yang menumbuhkan 70 tangkai pada setiap tangkainya terdapat 100 biji. Allah melipatgandakan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui,” – QS. Al-baqarah: 261