sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jenis-Jenis Rukun Asuransi Syariah di Indonesia dan Akadnya, Wajib Tahu Sebelum Beli

Syariah editor Kurnia Nadya
20/03/2025 14:56 WIB
Asuransi syariah adalah asuransi yang dikelola dengan prinsip syariah. Terdapat landasan dan syarat yang harus dipenuhi, sesuai prinsip syariah, agar sah.
Jenis-Jenis Rukun Asuransi Syariah di Indonesia dan Akadnya, Wajib Tahu Sebelum Beli. (Foto: freepik)
Jenis-Jenis Rukun Asuransi Syariah di Indonesia dan Akadnya, Wajib Tahu Sebelum Beli. (Foto: freepik)

3. Akad Wakalah bil Ujrah 

Akad ini memberi kewenangan pada perusahaan asuransi untuk mengelola dana milik peserta dengan imbalan berupa upah atau ujrah. Dengan kewenangan ini, pengelola asuransi berhak menginvestasikan premi yang dibayarkan peserta. 

Namun pengelola tidak mendapatkan bagian dari hasil keuntungan kelolaan investasi premi peserta, tetapi peserta akan memberikan imbalan kepada pengelola dalam bentuk upah. 

Itulah penjelasan singkat tentang jenis-jenis rukun asuransi syariah di Indonesia. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement