Siapa Pemilik ACT?
Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan lembaga kemanusiaan yang didirikan pada 21 April 2005 hingga bertransformasi menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global pada 2012.
Lembaga ini didirikan oleh Ahyudin dan rekan-rekannya dengan dana dukungan dari donatur publik maupun partisipasi perusahaan dalam program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam skala lokal, ACT mengembangkan jaringan ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan maupun dalam bentuk kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas ACT hingga saat ini telah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota.
Jangkauan aktivitas program global lembaga ini bahkan telah menjangkau hingga ke-22 negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Eropa Timur, dan Indocina.