sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebut Capaian Sertifikasi Halal, Plt Komite Fatwa Produk Halal Resmi Dibentuk

Syariah editor Widya Michella
28/03/2023 10:31 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menunjuk sebanyak 25 ulama dan akademisi sebagai Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal.
Kebut Capaian Sertifikasi Halal, Plt Komite Fatwa Produk Halal Resmi Dibentuk. (Foto MNC Media)
Kebut Capaian Sertifikasi Halal, Plt Komite Fatwa Produk Halal Resmi Dibentuk. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menunjuk sebanyak 25 ulama dan akademisi sebagai Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal. Penunjukkan tim ini sebagai upaya untuk mempercepat capaian sertifikasi halal di Indonesia.

"Sesuai ketentuan Perppu 2 tahun 2022 bahwa  penetapan kehalalan produk bagi pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M Aqil Irham dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (28/3/2023).

Dia mengatakan, komite yang terdiri dari ulama dan akademisi ini selanjutnya dibentuk dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.

“Nah sebelum Komite Fatwa Produk Halal ini dibentuk, maka Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal,” ujar Aqil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement