Salah satu peran Kementerian Agama, lanjut Syauqi, adalah melaksanakan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ. Model pengawasan ke depan akan menggunakan sistem pengawasan berbasis elektronik.
"Sistem yang masih berupa rancangan ini diharapkan menjadi inovasi dalam meningkatkan akuntabilitas dan memberi nilai tambah kinerja pengelolaan zakat. Sistem ini ditaksir dapat menghemat anggaran negara dan jauh lebih efektif dalam melakukan kinerja pengawasan," kata Syauqi.
(Fiki Ariyanti)