sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Godok Omnibus Law Pengelolaan Zakat Buat Entaskan Kemiskinan

Syariah editor Fiki Ariyanti
15/08/2024 01:03 WIB
Kementerian Agama membahas usulan rancangan kebijakan Omnibus Law pengelolaan zakat untuk penanggulangan kemiskinan. 
Kemenag Godok Omnibus Law Pengelolaan Zakat Buat Entaskan Kemiskinan (foto mnc media)
Kemenag Godok Omnibus Law Pengelolaan Zakat Buat Entaskan Kemiskinan (foto mnc media)

“Ke depan, Kemenag akan melakukan sinkronisasi data sasaran atau binaan LAZ dengan data kemiskinan, seperti sistem Regsosek untuk memastikan akurasi dan efektivitas dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat," kata Waryono dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kemenag, Jakarta, Rabu (14/8). 

"Hal ini juga dilakukan untuk mengetahui secara pasti berapa dan siapa orang yang terentaskan kemiskinannya melalui program kemanusiaan dan program zakat produktif,” sambungnya.

Waryono menambahkan, pendistribusian zakat ke depan akan dilakukan berdasarkan lokus yang ditetapkan. 

"Jika secara normatif terpenuhi, berarti sisanya adalah untuk pendayagunaan, sehingga lebih terencana dan terintegrasi," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Syauqi menuturkan, zakat merupakan wujud komitmen negara dalam menjamin kemerdekaan beragama, memerangi kemiskinan, serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement