"Jadi tidak ada kebijakan (lain) dari kita karena kalau kebijakan dari kita nanti (jamaah) di deportasi karena tidak memenuhi syarat tadi. kita ikuti saja ketentuan itu,"kata dia.
Terakhir dia mengatakan jamaah haji yang telah melunasi Bipih dan tidak masuk alokasi kuota tahun ini akan diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.
"Insya Allah yang diatas 65 tahun kita harapkan bisa berangkat tahun depan," ujarnya.
(NDA)