sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Terjemahkan Alquran dalam 26 Bahasa Daerah di Indonesia

Syariah editor Widya Michella
09/11/2023 07:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menerjemahkan Alquran ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia.
Kemenag Terjemahkan Alquran dalam 26 Bahasa Daerah di Indonesia. (Foto MNC Media)
Kemenag Terjemahkan Alquran dalam 26 Bahasa Daerah di Indonesia. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menerjemahkan Alquran ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia. Setidaknya enam dari 26 Alquran terjemahan bahasa daerah telah dapat diakses secara digital.

“Kemenag sudah melakukan penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah. Sudah ada 26 yang diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. Bekerja sama dengan Lajnah Pentasih Alquran telah mendigitalkan. Ini sudah ada 6 yang kita digitalkan,” kata Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kemenag Mohammad Ishom di Jakarta, Rabu (8/11/2023) malam.

Kedua puluh enam bahasa daerah tersebut, terang dia, merupakan beberapa bahasa daerah yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Sementara beberapa pulau lainnya seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua masih dalam tahap penjajakan. 

Sedangkan enam Alquran terjemahan yang telah terdigitalisasi adalah bahasa Melayu Palembang, Melayu Jambi, Mandar, Using, Sunda, dan Banyumasan.

“Alquran diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu Palembang, Melayu Jambi, Mandar, Using, Sunda, dan Banyumasan. Sudah kita digitalkan ke dalam sistem Android, iOS dan Ms Word, dan sudah bisa di-download melalui Play Store,” kata dia.

Ishom menjelaskan, penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah merupakan upaya dalam pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Kita menjalankan amanat UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Di antara pemajuan kebudayaan dan sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, di samping melakukan pemajuan kebudayaan bahasa daerah di Indonesia, program ini sekaligus ingin membumikan Alquran ke dalam bumi nusantara. Ia menilai, Alquran harus diterjemahkan sesuai dengan bahasa setempat. 

Tujuannya, supaya masyarakat daerah bisa memahami pesan-pesan Alquran dalam bahasa mereka. 

Ishom menyampaikan, pemilihan bahasa daerah yang digunakan dalam penerjemahan Alquran bukanlah tanpa alasan. Setidaknya terdapat dua alasan utama pemilihan bahasa daerah yang digunakan, pertama adalah bahasa daerah dengan jumlah penutur yang banyak. Kedua, bahasa daerah yang terancam punah. 

“Kita akan lebih mengedepankan penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah yang jumlah penuturnya lebih banyak di suatu daerah atau kita terjemahkan ke dalam bahasa yang bahasa itu hampir punah,” terang dia.

“Contohnya di Aceh, itu ada terjemahan Alquran dalam bahasa Gayo, itu juga dalam hal pelestarian bahasa Gayo dan sekaligus untuk supaya dipahami masyarakat Gayo Aceh isi Alquran yang diterjemahkan dalam bahasa mereka,” tambah dia. 

Adapun rencana ke depan, pihaknya akan melakukan penerjemahan Alquran dalam empat bahasa daerah meliputi bahasa Ternate, Dayak Palangkaraya, Papua, dan NTT pada 2024.

“Insyaallah kita menargetkan tahun depan ada empat bahasa daerah di antaranya bahasa Ternate, bahasa Dayak yang ada di Palangkaraya, kemudian bahasa yang ada di Papua, dan bahasa yang ada di NTT. Ini kita sudah melakukan penjajakan dan bekerja sama dengan kampus-kampus di sekitar situ untuk menerjemahkan Alquran dalam empat bahasa tadi,” tuturnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement