sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komite Daerah Ekonomi Syariah Terbentuk di 31 Provinsi Indonesia, Ini Tugasnya

Syariah editor Binti Mufarida
30/07/2024 16:51 WIB
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS terbentuk di 31 provinsi se-Indonesia.
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS terbentuk di 31 provinsi se-Indonesia. (Binti Mufarida/MPI)
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS terbentuk di 31 provinsi se-Indonesia. (Binti Mufarida/MPI)

"Karena yang keempat ini kunci. Kunci daripada pengembangan kesatu, kedua, dan ketiga itu adanya pada para pengusaha," katanya.

"Strategi ini diharapkan dapat menjadi panduan utama seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di tanah air," kata dia.

Wapres mengatakan bahwa ekonomi dan keuangan syariah juga diyakini dapat mengambil peran signifikan dalam mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Hal ini tercermin dengan pengintegrasian prinsip ekonomi syariah dalam RPJPN dan RPJMN, jangka panjang dan jangka menengah, sebagai salah satu program utama pada Arah Pembangunan Transformasi Ekonomi Berbasis Produktivitas.

Wapres melanjutkan, menjaga keseimbangan alam dan penggunaan sumber daya alam secara wajar, serta menjamin keberlangsungan lingkungan adalah prinsip-prinsip ekonomi syariah yang selaras dengan berbagai kebijakan ekonomi berkelanjutan, khususnya transisi energi menuju ekonomi rendah karbon.

"Sebagai contoh, keuangan syariah dan green financing menganut prinsip yang sama, yakni pembagian risiko dan mendorong keberlanjutan, serta inovasi. Oleh karena itu, skema pembiayaan syariah dapat menjadi sumber pembiayaan yang sangat tepat bagi berbagai program transisi energi berkelanjutan," kata dia. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement