Dahnil mengungkapkan, tantangan pelayanan cukup besar mengingat karakteristik jamaah haji Indonesia di mana sebanyak 177 ribu jamaah dari 203 ribu jamaah masuk kategori risiko tinggi (risti) karena memiliki penyakit bawaan.
Selain itu, sekitar 55 ribu jamaah merupakan lulusan sekolah dasar, dan sekitar 100 ribu lainnya baru pertama kali bepergian ke luar negeri maupun naik pesawat.
“Jadi tentu butuh pendampingan bukan hanya secara fikih, tapi hal-hal teknis,” ujar Dahnil.
Dia menambahkan, mayoritas jamaah juga berasal dari kalangan pekerja informal, seperti petani sekitar 30 persen, serta buruh dan karyawan biasa sekitar 25 persen. Kondisi ini membuat peran petugas haji menjadi krusial dalam memastikan kelancaran ibadah para jamaah.
(Dhera Arizona)