sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lebih Tinggi dari Pengajuan Kemenag, BWI Usulkan Anggaran Rp20 Miliar di 2022

Syariah editor Widya Michella
13/09/2021 18:56 WIB
Badan Wakaf Indonesia mengusulkan sebesar Rp20 miliar untuk tahun anggaran 2022.
Badan Wakaf Indonesia mengusulkan sebesar Rp20 miliar untuk tahun anggaran 2022. (Foto: MNC Media)
Badan Wakaf Indonesia mengusulkan sebesar Rp20 miliar untuk tahun anggaran 2022. (Foto: MNC Media)

"Ketiga, Akad, sangat simpel sekali telah berkembang namanya digital ekosistem sehingga mempermudah sekaligus akuntabilitas terjaga. Maka Insya Allah kepercayaan publik menjadi bagian dari apa yang kita cita-citakan dan menjadi tanda era baru,"jelasnya.

Keempat, Nadzir, lanjutnya telah memiliki profesionalitas,  kompetensi dan kemampuan militansi untuk menciptakan nilai tambah yang memiliki basis yakni tata kelola yang baik. "Kita harapkan kalau para Nadzir memiliki itu Insya Allah publik trust akan muncul. Hampir semua Nadzir juga sudah gandrung terhadap pemanfaatan teknologi digital,"imbuhnya.

Terakhir Mauquf Alaih yang telah bergeser dari dari Mauquf Alaih pasif menjadi aktif. Contohnya seperti rumah sakit (RS) Mata Achmad Wardi yang sudah menjadi institusi aktif berkat sinergi antara Islamic social finance dengan Islamic comersial finance.

"Alhamdulillah sinergi antara pengelola aset umat: BWI, Baznas dan BPKH membuka RS yakni layanan berbasis kombinasi cost and profit center yang berdampak maksimum bagi mauquf alaih secara berkelanjutan. Pada akhirnya mampu beroperasi secara mandiri bahkan bisa berkembang melahirkan RS baru,"jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan realisasi anggaran BWI tahun 2021 sebesar Rp8 miliar telah terserap sekitar 66%. Untuk rencana anggaran BWI mengusulkan sebesar Rp20 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement