Selain denda suami menceraikan istri yang harus dipenuhi untuk menunaikan hak-hak finansial perempuan, terdapat juga hak non-material yang juga penting untuk diakui, antara lain sebagai berikut.
1. Hak atas Perlindungan Kehormatan
Setelah perceraian, baik suami maupun istri wajib menjaga kehormatan satu sama lain dan tidak boleh mencemarkan nama baik satu sama lain.
2. Hak atas Keamanan
Istri berhak atas perlindungan dari segala bentuk ancaman atau kekerasan selama atau setelah perceraian.
Itulah penjelasan mengenai denda suami menceraikan istri serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam perceraian. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.