sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag dan Komisi VIII DPR Gelar Raker, Bahas Efisiensi Anggaran hingga Rp14 Triliun

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
04/02/2025 10:14 WIB
Menurut Menag, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp14 triliun penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Menag dan Komisi VIII DPR Gelar Raker, Bahas Efisiensi Anggaran hingga Rp14 Triliun (FOTO:Dok Kemenag)
Menag dan Komisi VIII DPR Gelar Raker, Bahas Efisiensi Anggaran hingga Rp14 Triliun (FOTO:Dok Kemenag)

IDXChannel - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (Raker), membahas program dan anggara 2025 di Senayan, Senin (3/1/2025). Raker antara lain membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga. Untuk Kementerian Agama, diminta melakukan efisiensi aggaran sebesar Rp14.284.062.000.000.

Menteri Agama menyampaikan sudah melakukan upaya untuk menyisir anggaran Kemenag terkait efisiensi. Meski demikian, Menag mengatakan bahwa hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.

“Berdasarkan kriteria dan identfikasi diperoleh besaran Rp7.279.475.129.000. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, namun melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” katanya.

Anggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan tetap ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumberdana hanya dari belanja rupiah murni.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement