sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Dukung Larangan Naik Haji Lebih dari Sekali

Syariah editor Widya Michella
29/08/2023 15:58 WIB
Menag menyebut wacana larangan haji lebih dari sekali merupakan kebijakan yang tepat untuk mengurangi antrean haji di Indonesia.
Menag Dukung Larangan Naik Haji Lebih dari Sekali. (Foto: Widya/MNC Media)
Menag Dukung Larangan Naik Haji Lebih dari Sekali. (Foto: Widya/MNC Media)

IDXChannel – Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk naik haji menyebabkan antrean yang cukup panjang. Hal itu menyebabkan jamaah haji Indonesia baru bisa berangkat ke tanah suci saat lanjut usia (lansia).

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, menyebut wacana larangan haji lebih dari sekali merupakan kebijakan yang tepat untuk mengurangi antrean haji di Indonesia. Sehingga wacana tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu. Namun usulan itu harus dikaji. Apakah ini tepat atau tidak karena kita tahu antrean jemaah ini banyak, mungkin kalo hanya merujuk soal antreannya saja kebijakan itu tepat," kata Menag saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Namun, dia mengatakan dalam antrean haji juga ada beberapa jemaah yang kali kedua mendaftar haji. Sehingga pihaknya tengah mengkaji usulan dari Menko PMK, Muhadjir Effendy itu. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement