sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Perbedaan Zakat Perdagangan dan Perusahaan

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
30/03/2022 10:06 WIB
Perbedaan zakat perdagangan dan perusahaan sangatlah tipis. Karena itulah seringkali banyak yang berasumsi bila zakat perusahaan adalah zakat perdagangan.
Mengenal Perbedaan Zakat Perdagangan dan Perusahaan. (Foto : MNC Media)
Mengenal Perbedaan Zakat Perdagangan dan Perusahaan. (Foto : MNC Media)

Apabila perusahaan itu bergerak dibidang industri dan perdagangan dengan melakukan pengolahan suatu komoditi dan kemudian menjual kembali hasil produksinya, seperti perusahaan Minyak dan Gas (MIGAS), perusahaan pengolahan mebel, marmer dan sebagainya, maka sahamnya wajib dizakatkan. Cara penghitungan dan pengeluaran zakatnya adalah sama dengan cara penghitungan zakat perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan.

itulah perbedaan zakat perdagangan dan perusahaan yang perlu Anda pahami. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement