IDXChannel - Beberapa waktu belakangan ini banyak artis hobi mengkoleksi spirit doll atau boneka arwah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, boneka yang diisi arwah hukumnya haram.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyebut boneka yang diisi arwah hukumnya haram dalam ajaran islam. Sebab jika disembah hukumnya adalah syirik kepada Allah SWT.
Cholil pun meminta masyarakat agar menjadikan boneka sebagai mainan atau semacam hobby saja.
"Boneka itu mainan atau hoby itu boleh aja. Tapi kalo dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin itu haram, jika disembah ya syirik,"tulis Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin,(03/1/2022).
Menurutnya jangan terlalu berlebihan menyayangi boneka. Justru lanjut Cholil jika ada rasa sayang lebih baik disalurkan kepada anak yatim dhuafa.