f. Pendistribusian daging kurban dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
7. Pemerintah memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah kurban agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syari’at Islam dan terhindar dari potensi penularan Covid-19.
Rekomendasi
1. Pengurus masjid perlu menyiapkan penyelenggaraan salat idul adha dan penyembelihan hewan kurban dengan berpeoman pda fatwa ini
2. Umat Islam yang mempunyai kemampuan dihimbau untuk melaksanakan kurban, baik dilaksanakan sendiri maupun dengan cara diwakilkan (taukil).
3. Panitia kurban agar memfasilitasi jamaah yang hendak melaksanakan ibadah kurban dengan berpedoman pada fatwa ini.