sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Usul Masa Tinggal Jamaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi di Tanah Suci Diperpendek

Syariah editor Widya Michella
29/07/2024 13:45 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar masa tinggal jamaah haji lansia dan kategori kesehatan risiko tinggi (risti) diperpendek masa tinggalnya.
MUI Usul Masa Tinggal Jamaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi di Tanah Suci Diperpendek. (Foto MNC Media)
MUI Usul Masa Tinggal Jamaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi di Tanah Suci Diperpendek. (Foto MNC Media)

Adapun 461 jamaah haji Indonesia tersebut meninggal dunia di lima wilayah Arab Saudi, yakni Madinah, Jeddah, Makkah, Arafah, dan Mina.

Kasus kematian ini masih didominasi jamaah haji lanjut usia (lansia). Hampir seluruh jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci ini juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti). Tercatat hanya ada 34 jamaah yang tidak termasuk risti.

Sementara berdasarkan kategori, kasus kematian ini didominasi oleh jamaah haji reguler. Tercatat hanya ada 20 jamaah haji khusus dari total 461 jamaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.

"Dengan diperpendek masa tinggalnya, jamaah haji lansia dan risti akan terhindar dari faktor kelelahan. Di samping itu, juga akan lebih memudahkan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement