sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Usul Masa Tinggal Jamaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi di Tanah Suci Diperpendek

Syariah editor Widya Michella
29/07/2024 13:45 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar masa tinggal jamaah haji lansia dan kategori kesehatan risiko tinggi (risti) diperpendek masa tinggalnya.
MUI Usul Masa Tinggal Jamaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi di Tanah Suci Diperpendek. (Foto MNC Media)
MUI Usul Masa Tinggal Jamaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi di Tanah Suci Diperpendek. (Foto MNC Media)

Namun, tren kasus kematian jamaah haji Indonesia di Tanah Suci ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada 2023, jamaah haji meninggal dunia di Tanah Suci berjumlah 775 orang. Sementara pada 2024 berjumlah 461 orang.

"Menurut hemat kami angka kematian 461 orang jamaah haji masih terlalu tinggi, dan kami berharap tahun depan masih bisa ditekan lebih kecil," kata dia.

Pada kesempatan itu, MUI bersyukur bahwa rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 telah berakhir dan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti. 

"Meskipun disadari masih ada kekurangan di sana sini, namun kami menilai kekurangan tersebut masih dalam batas yang bisa ditoleransi. Untuk itu, MUI memberikan apresiasi kepada Kemenag atas suksesnya penyelenggaraan rangkaian ibadah haji tahun ini," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement