Selanjutnya, dalam rangka pengembangan keuangan syariah, OJK telah melakukan beberapa inisiatif, yaitu melalui penyusunan Rancangan POJK tentang Pedoman Akuntansi bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (PAPSI).
"Saat ini telah dilaksanakan pembahasan draft PAPSI melalui Focus Group Discussion (FGD) lanjutan bersama IAI, IAPI, dan asosiasi pada tanggal 20 – 21 Mei," katanya.
Adapun dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan pembahasan bersama perwakilan asosiasi dan pelaku Industri Jasa Keuangan Syariah yang tergabung dalam Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) pada tanggal 6 Mei 2026 di Jakarta.
Dalam pembahasan dimaksud, OJK mendorong komitmen kolaborasi yang lebih kuat dari seluruh anggota OC LIKS agar sinergi dapat diimplementasikan hingga tingkat daerah dan diikuti dengan penguatan kolaborasi melalui penyelenggaraan kegiatan bersama secara berkala, termasuk pelaksanaan event besar keuangan syariah yang melibatkan seluruh sektor.
Upaya dimaksud ditujukan untuk mendorong peningkatan pemahaman dan pendalaman pasar (financial deepening) keuangan syariah melalui upaya perluasan akses keuangan syariah bagi masyarakat.