sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jamaah

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
07/01/2025 09:30 WIB
Adapun porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diputuskan dengan perbandingan 62:38 persen
Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jamaah (FOTO:MNC Media)
Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jamaah (FOTO:MNC Media)

Sementara itu, total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

Dia mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.

“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jamaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji,” kata Fadlul.

Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. “Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2025,” ujarnya.

Dia juga menekankan kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola. Di antaranya dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak 2023.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement