sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pahami Kekurangan Lembaga Wakaf Tanpa Visi

Syariah editor Shifa Nurhaliza
06/04/2022 13:36 WIB
Pernahkah Anda melakukan perjalanan, namun tidak memiliki tujuan? Kira-kira apa yang akan terjadi?
Pahami Kekurangan Lembaga Wakaf Tanpa Visi. (Foto: Dompet Dhuafa/Adv)
Pahami Kekurangan Lembaga Wakaf Tanpa Visi. (Foto: Dompet Dhuafa/Adv)

IDXChannel - Pernahkah Anda melakukan perjalanan, namun tidak memiliki tujuan? Kira-kira apa yang akan terjadi? Kemungkinan Anda hanya akan berputar-putar dan tidak akan pernah sampai tujuan. Karena, Anda sendiri tidak tahu tujuannya mau ke mana.

Selain itu, Anda juga berpotensi melakukan hal-hal yang tidak penting selama dalam perjalanan. Karena tidak ada tujuan, maka Anda tidak bisa memilah dan memilih mana hal penting yang harus dilakukan untuk sampai tujuan dan mana yang tidak penting.

Jika dalam konteks perjalanan saja tujuan sangat penting, apatah lagi dalam konteks lembaga wakaf. Tujuan besar yang ingin dicapai itulah visi. Semestinya setiap lembaga wakaf memiliki tujuan besar atau visi yang hendak dicapai.

Visi tersebut akan memandu lembaga wakaf melakukan perjalanan dengan benar. Tidak tergoda belok kanan dan kiri yang akan menjauhkannya dari visi meski sepintas menarik pandangan. Ia akan konsisten meniti langkah demi langkah menuju visi. 

Maka, bayangkan jika lembaga wakaf melakukan perjalanan, namun terlupa tidak merumuskan tujuan besar atau visinya. Apa yang akan terjadi? Berjalan tak tentu arah. Mungkin lembaga wakaf model ini terlihat sibuk dan padat aktivitasnya, namun tidak akan mengantarkan mereka ke mana-mana.

Mereka hanya akan berputar-putar melakukan rutinitas. Apa yang menarik dilihat di tengah perjalanan, itulah yang dilakukan. Energinya habis melakukan aktivitas parsial. Namun, bukan layaknya potongan puzzle yang pada akhirnya akan membentuk pola utuh.  

Lembaga wakaf berjalan tanpa visi bisa jadi karena tata kelola lembaga ziswaf yang belum rapi dan profesional. Lembaga wakaf hanya ditempatkan sebagai sub sistem dalam tubuh lembaga ziswaf. Ia diposisikan hanya sebagai pelaksana tugas tanpa diberikan kewenangan strategis sebagaimana mestinya lembaga wakaf.

Bisa jadi inilah yang membuat lembaga wakaf terjebak dalam rutinitas. Tidak menjalankan fungsi strategisnya. Karena, setingannya memang pelaksana tugas. Ditambah lagi jika dalam tubuh lembaga wakaf tidak ada orang dengan tipikal pemikir dan konseptor. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement