sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Ngemis Online, MUI: Tidak Dianjurkan dalam Agama

Syariah editor Widya Michella
06/02/2023 14:41 WIB
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan, dalam ajaran agama juga tidak dianjurkan umatnya untuk meminta-minta.
Soal Ngemis Online, MUI: Tidak Dianjurkan dalam Agama. (Foto: MNC Media)
Soal Ngemis Online, MUI: Tidak Dianjurkan dalam Agama. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut, Anwar mengutip dalam HR Muslim nomor 1.041 yang dikatakan "Barang siapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api; terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya."

"Jadi dengan demikian dapat disimpulkan bahwa  agama Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja bagi memenuhi kebutuhan hidupnya dan menjauhi perbuatan meminta-minta, termasuk tentunya meminta-minta dan atau mengemis melalui media online seperti di TikTok," katanya.

Sebelumnya, fenomena ngemis online belakangan ini menjamur di TikTok. Salah satunya yakni aksi mandi lumpur hingga berjam-jam. Orang-orang itu rela melakukan hal aneh demi meraup saweran netizen.

Menteri Sosial (Mensos) RI pun telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak maraknya fenomena ngemis online di media sosial TikTok.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement