sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Sebut Digitalisasi Sukses Buat Produk Halal Laku Keras di e-Commerce

Syariah editor Giri Hartomo
29/04/2021 11:02 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut pengembangan produk halal tidak bisa terlepas dari digitalisasi.
Wapres Sebut Digitalisasi Sukses Buat Produk Halal Laku Keras di e-Commerce. (Foto: MNC Media)
Wapres Sebut Digitalisasi Sukses Buat Produk Halal Laku Keras di e-Commerce. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut pengembangan produk halal tidak bisa terlepas dari digitalisasi. Sebab, di era modern dan semua yang serba digital ini penjualan produk halal bisa dilakukan lewat perdagangan elektronik.,

Hal ini bisa terlihat dari nilai transaksi produk halal dengan perdagangan elektronik (e-commerce marketplace). Di mana selama Mei sampai Desember 2020 penjualan produk halal lewat e-commerce mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Data Bank Indonesia mencatatkan nominal transaksi produk halal melalui perdagangan elektronik selama Mei sampai Desember 2020 secara kumulatif tumbuh 49,52% dibanding periode yang sama tahun 2019,” ujarnya dalam keteranganya, Kamis (29/4/2021).

Apalagi saat pada Mei 2020 lalu bertepatan dengan hari raya Idulfitri. Di mana akibat adanya larangan mudik dan juga pembatasan pergerakan orang akibat covid pada libur lebaran membuat transaksi produk halal lewat digital mengalami lonjakan hingga 7,25%. 

“Pada Mei 2020 bertepatan dengan pembatasan arus mudik dan pengurangan hari libur sepanjang Hari Raya Idulfitri 1441 H, justru terjadi lonjakan transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace hingga tumbuh 7,25%,” jelasnya.

Sementara itu, pada sektor pembayaran elektronik juga mengalami peningkatan. Selama pandemi 2020, metode pembayaran transaksi produk halal di e-commerce marketplace didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank, masing-masing sebesar 42,10% dan 23,08% dari pangsa dan masih berlangsung hingga saat ini.

“Data terkini secara umum, volume transaksi keuangan digital perbankan Indonesia pada Maret 2021 telah mencapai 553,6 juta atau tumbuh 42,47% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun nilai transaksinya juga naik 26,44% atau mencapai Rp3.025,6 triliun year on year (yoy),” jelasnya.

Oleh karena itu, Wapres kembali menekankan betapa pentingnya peran digitalisasi bagi ekonomi dan keuangan syariah. Apalagi di tengah era pandemi covid-19 yang menjadi tantanngan cukup berat bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Digitalisasi berperan signifikan, di antaranya dalam menahan laju penurunan kinerja penjualan produk industri halal, mempercepat mekanisme audit online dalam pengajuan sertifikasi halal, mendorong peningkatan keuangan sosial syariah terutama dalam hal pembayaran ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf) secara online oleh masyarakat,” jelasnya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement