IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri asuransi Indonesia masih tumbuh secara sehat. Tercermin dari pertumbuhan aset dan pendapatan industri asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan aset dari Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) per bulan Juni 2024 tumbuh tipis sebesar 1,14 persen.
"Aset industri asuransi di Juni 2024 mencapai Rp1.126,26 triliun atau naik 1,14 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya," kata Ogi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juli 2024 secara virtual, Senin (5/8/2024).
Secara rinci, Ogi menyebut pendapatan premi asuransi komersil secara akumulasi naik 8,46 persen secara tahunan (yoy). Asuransi jiwa tumbuh 2,29 persen yoy dan asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,46 persen yoy.
"Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid dimana industri asuransi jiwa dan umum mencapai risk based capital (RBC) masing-masing 431,43 persen dan 320,70 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 120 persen," tutur dia.