IDXChannel - Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-officio Bank Indonesia.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, (23/9/2025).
Penetapan Juda sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.
Dengan pelantikan ini, susunan Anggota Dewan Komisioner OJK kini berjumlah 11 orang, terdiri dari sembilan anggota hasil Panitia Seleksi dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan.
Acara pelantikan turut dihadiri pejabat Kementerian Keuangan, jajaran Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner OJK bersama pejabat OJK lainnya.