Untuk fungsi resolusi bank, LPS kini memiliki tugas berupa risk minimizer dalam hal pemeriksaan bank dan penempatan dana.
Secara kelembagaan, organ LPS turut menyesuaikan dengan adanya penambahan Anggota Dewan Komisioner (ADK) di bidang program penjaminan polis dan hadirnya Badan Supervisi LPS.
Anggota DK LPS ini terdiri atas Ketua DK merangkap anggota, anggota DK yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank, dan anggota DK yang membidangi program penjaminan polis.
Perubahan struktur organisasi itu berlaku efektif mulai 11 Juli 2023. Berikut adalah susunan Dewan Komisioner LPS berdasarkan struktur organisasi LPS yang baru :
1. Ketua Dewan Komisioner LPS : Purbaya Yudhi Sadewa.
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS : Lana Soelistianingsih
3. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank : Didik Madiyono
4. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis : (diangkat paling lambat pada tahun 2027)
5. Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Kementerian Keuangan : Luky Alfirman
6. Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Bank Indonesia : Destry Damayanti
7. Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Otoritas Jasa Keuangan : Dian Ediana Rae