Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pihaknya tengah mengebut penyiapan roadmap sebagai tindak lanjut pelaksanaan UU P2SK.
Pada 2023, LPS menargetkan adanya desain struktur organisasi, identifikasi kebutuhan SDM, penyusunan proses bisnis dan penyusunan tata kelola dan kebijakan untuk Program Penjaminan Polis (PPP).
Kemudian LPS akan melanjutkan penyelesaian peraturan turunan UU P2SK dan pengembangan kompetensi SDM untuk PPP pada 2024.
Sepanjang 2025-2027, LPS akan melakukan pengembangan IT untuk PPP, penyiapan infrastruktur lainnya, dan penyiapan SDM. Terakhir di 2028, PPP ditargetkan berlaku efektif dan LPS telah siap untuk menyelenggarakannya.
"Sepanjang 2026-2027, LPS menargetkan semua proses sudah selesai dan siap untuk menjalankan PPP,” jelas Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XI DPR-RI bersama dengan para pimpinan LPS pada Selasa, 31 Januari 2023.