sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meneropong Mandat Baru LPS dalam Jaring Pengaman Sistem Keuangan

Banking editor Desi Angriani
30/08/2023 22:43 WIB
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi langkah awal Indonesia mereformasi sektor keuangan.
Meneropong Mandat Baru LPS dalam Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Foto: MNC Media)
Meneropong Mandat Baru LPS dalam Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Foto: MNC Media)

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pihaknya tengah mengebut penyiapan roadmap sebagai tindak lanjut pelaksanaan UU P2SK. 

Pada 2023, LPS menargetkan adanya desain struktur organisasi, identifikasi kebutuhan SDM, penyusunan proses bisnis dan penyusunan tata kelola dan kebijakan untuk Program Penjaminan Polis (PPP).

Kemudian LPS akan melanjutkan penyelesaian peraturan turunan UU P2SK dan pengembangan kompetensi SDM untuk PPP pada 2024.

Sepanjang 2025-2027, LPS akan melakukan  pengembangan IT untuk PPP, penyiapan infrastruktur lainnya, dan penyiapan SDM. Terakhir di 2028, PPP ditargetkan berlaku efektif dan LPS telah siap untuk menyelenggarakannya.

"Sepanjang 2026-2027, LPS menargetkan semua proses sudah selesai dan siap untuk menjalankan PPP,” jelas Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XI DPR-RI bersama dengan para pimpinan LPS pada Selasa, 31 Januari 2023.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement