sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meneropong Mandat Baru LPS dalam Jaring Pengaman Sistem Keuangan

Banking editor Desi Angriani
30/08/2023 22:43 WIB
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi langkah awal Indonesia mereformasi sektor keuangan.
Meneropong Mandat Baru LPS dalam Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Foto: MNC Media)
Meneropong Mandat Baru LPS dalam Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Foto: MNC Media)

Menurut Anggota Komisi XI DPR-RI Misbakhun, LPS akan sanggup menopang amanat baru tersebut lantaran selama pandemi Covid-19 bank-bank secara umum mampu membukukan kinerja yang baik seiring dengan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang terjaga.

"Walaupun dalam kondisi turbulence masih mampu menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan sekaligus berkontribusi positif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kinerja perbankan semakin meningkat, aset perbankan juga terus bertambah serta semakin sedikitnya bank yang ditutup," ucap Misbakhun dalam Raker yang sama.

Adapun LPS Pertahankan Opini Wajar dalam Semua Hal yang Material sebanyak 9 kali berturut-turut sejak 2014 hingga 2022. Sepanjang 2022 itu hanya terdapat 1 BPR yang dicabut izin usahanya dan dilikuidasi yaitu PT BPR Pasar Umum yang berada di Bali.

Jumlah nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pun mencakup minimal 90% dari seluruh nasabah penyimpan. Cakupan penjaminan per Desember 2022 berada pada level memadai, yaitu sebesar 99,9% dari total rekening dijamin penuh.

Data unaudited per 31 Desember 2022, total aset yang dimiliki LPS sebesar Rp186,75 triliun. Jumlah aset ini meningkat 15,27% dari 31 Desember 2021. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement