Menurut Anggota Komisi XI DPR-RI Misbakhun, LPS akan sanggup menopang amanat baru tersebut lantaran selama pandemi Covid-19 bank-bank secara umum mampu membukukan kinerja yang baik seiring dengan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang terjaga.
"Walaupun dalam kondisi turbulence masih mampu menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan sekaligus berkontribusi positif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kinerja perbankan semakin meningkat, aset perbankan juga terus bertambah serta semakin sedikitnya bank yang ditutup," ucap Misbakhun dalam Raker yang sama.
Adapun LPS Pertahankan Opini Wajar dalam Semua Hal yang Material sebanyak 9 kali berturut-turut sejak 2014 hingga 2022. Sepanjang 2022 itu hanya terdapat 1 BPR yang dicabut izin usahanya dan dilikuidasi yaitu PT BPR Pasar Umum yang berada di Bali.
Jumlah nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pun mencakup minimal 90% dari seluruh nasabah penyimpan. Cakupan penjaminan per Desember 2022 berada pada level memadai, yaitu sebesar 99,9% dari total rekening dijamin penuh.
Data unaudited per 31 Desember 2022, total aset yang dimiliki LPS sebesar Rp186,75 triliun. Jumlah aset ini meningkat 15,27% dari 31 Desember 2021.