“Kolaborasi ini akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/10/2025).
Chief Executive Officer VARA Matthew White menambahkan, kemitraan antara OJK dan VARA menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia, dalam visi bersama untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan regulasi.
“Dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, kita tidak hanya memperkuat perlindungan investor dan kemampuan bersama dalam memitigasi risiko kejahatan keuangan, tetapi juga menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas,” kata Matthew White.
Lebih lanjut, dia mengatakan VARA berkomitmen membangun kerangka kerja global yang terpercaya agar pelaku industri dapat beroperasi dengan keyakinan, kejelasan, dan kepatuhan.
“Kolaborasi kami dengan OJK menegaskan peran Dubai sebagai pusat global industri aset virtual dengan menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan, interoperabel, dan visioner,” tuturnya.
Adapun penandatanganan MoU bakal dilanjutkan dengan pertemuan bilateral serta serangkaian diskusi kebijakan mengenai pengawasan aset digital.
(Febrina Ratna Iskana)