Selain itu, OJK mencermati dinamika geopolitik awal tahun 2026, khususnya di Venezuela, yang berpotensi berdampak pada pasar keuangan.
Di sisi domestik, Mahendra menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat struktur organisasi untuk mendukung ekonomi inklusif. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembentukan departemen baru untuk memperluas akses pembiayaan.
"OJK telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah yang bertujuan memperkuat akses pembiayaan UMKM serta pengembangan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi," katanya.
Selain itu, OJK memastikan pemberian perlakuan khusus bagi debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sesuai dengan POJK Nomor 19 Tahun 2022.
Saat ini, lembaga jasa keuangan sedang mendata para debitur dan memproses perjanjian restrukturisasi kredit bagi mereka yang terdampak banjir dan longsor.