Risiko-risiko ini perlu menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi permintaan kredit dan preferensi perbankan dalam menempatkan aset likuid.
BI memproyeksikan, pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 akan menuju batas bawah kisaran 11-13 persen.
Untuk mencapai target tersebut, BI akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), serta memperkuat implementasi ketentuan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) untuk mendorong pendanaan perbankan dalam rangka manajemen likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.
"BI juga akan terus mempererat koordinasi dengan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) untuk mendorong pertumbuhan kredit dalam mendukung pembiayaan ekonomi," tutur Perry.
(Fiki Ariyanti)