sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cerita Dino Patti Djalal, Dalang Pemalsu Sertifikat Ibunya Bebas Tanpa Proses Hukum

Economia editor Shifa Nurhaliza
11/02/2021 18:45 WIB
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal sebelumnya memberi kabar mengejutkan perihal penegakan hukum terhadap mafia tanah.
Cerita Dino Patti Djalal, Dalang Pemalsu Sertifikat Ibunya Bebas Tanpa Proses Hukum (FOTO: MNC Media)
Cerita Dino Patti Djalal, Dalang Pemalsu Sertifikat Ibunya Bebas Tanpa Proses Hukum (FOTO: MNC Media)

Dino menilai bahwa misi polisi dalam kasus ini tidak rumit asal mau menegakan hukum, membela korban dan menangkap mafia tanah. Sebab, selain dirinya, banyak rakyat yang menjadi korban sindikat tanah dan kenyataannya mafia tanah selalu lebih kuat daripada korban mereka. 

"Dengan perkembangan baru ini, saya minta perlindungan dari Kapolda. Tapi kalau tidak diberi perlindungan juga tidak apa-apa, asal hukum ditegakkan dengan murni. Saya dan rakyat, akan menangis jikalau polisi tidak bisa melawan mafia tanah. Kalau bukan polisi yang membela kami, siapa lagi ?," jelasnya.

Dino menjelaskan, dengan adanya peristiwa itu jelas ada proses hukum yang tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun aneh dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas, sementara tiga kroconya terus ditahan selama 2 bulan.

Dengan demikian, Staf Khusus Menteri ATR/BPN bidang penanganan sengketa, Harry Sudwijanto menegaskan bagi pihak penyidik jika ada kekurangan yang perlu dibantu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) silahkan dibicarakan.

“Terkait dengan teknis penyidikan, akan kami kordinasikan dengan penyidik Polda Metro Jaya. Ini kan ada pentujuk dan teknis yang harus dilengkapi oleh tim penyidik. Terkait juga penanggulang penahanan, itu juga akan kami tanyakan. Kekurangan apa yang diperlukan tim penyidik untuk melengkapi proses ini akan kami bantu. Yakinlah bahwa kasus ini akan diproses dengan baik,” tegasnya dalam Konferensi Pers Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Kamis (11/2/2021).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement