Salah satunya melalui kebijakan untuk tidak menaikkan harga jual Bahan Bakat Minyak (BBM) bersubsidi ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan.
"Tetapi pemerintah, yaitu Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan kita semua agar Pertamina tidak menaikkan harga pada waktu itu. Padahal kita tahu BBM harga pasar (naik). Dari bulan januari sampai Agustus waktu itu, pemerintah melalui Pertamina telah membantu masyarakat lewat jalur subsidi, kurang lebih sebesar Rp10 triliun," ujar Erick.
Subsidi BBM yang diberikan kepada masyarakat melalui Pertamina tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
Tak hanya itu, pemberian subsidi diharapkan juga menjadi daya ungkit bagi para pelaku ekonomi skala kecil, sepeti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Pertamina harus memastikan bahwa BBM, LPG, harus selalu tersedia dan terjangkau oleh masyarakat. Terjangkau ini artinya pasokan harus selalu ada. Jadi ini soal availability," tutur Nicke.