sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

10 Hal Penting Terkait Aturan Perdagangan Online di ASEAN

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
08/09/2021 15:41 WIB
DPR) telah mensahkan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) atau Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
10 Hal Penting Terkait Aturan Perdagangan Online di ASEAN (FOTO: MNC Media)
10 Hal Penting Terkait Aturan Perdagangan Online di ASEAN (FOTO: MNC Media)

6. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Pasal 15 ayat 1 menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan aturan AAEC dilakukan dengan memperhatikan ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism yang telah diatur pemerintah Indonesia melalui PP No 37/1997.

Aturan tersebut mengatur sejumlah hal terkait alternatif penyelesaian sengketa seperti konsultasi, jasa-jasa baik, konsiliasi, atau mediasi.

7. Hubungan Luar Negeri

Penerapan aturan AAEC nantinya harus sesuai dan tunduk terhadap regulasi hubungan luar negeri yang telah diatur dalam UU No. 37 / 1999.

8. Perdagangan

Peraturan ini turut mewajibkan bagi para pelaku usaha untuk memberikan informasi barang dan/atau jasa secara lengkap dan benar untuk melindungi kepentingan konsumen.

Hal ini sejalan dengan aturan UU No 7/2014 tentang Perdagangan dan PP No 80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement