Kendati demikian, Bima mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta kepala daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 agar bisa mengevaluasi kebijakan. Bahkan, Tito telah menebitkan SE Mendagri untuk evaluasi kenaikan tarif PBB-P2.
"Ini kan sudah minta dievaluasi Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," ucap Bima.
(NIA DEVIYANA)