sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

40 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka di Kasus Proyek Fiktif Anak Usaha Peruri

Economics editor Erfan Ma'ruf
26/11/2021 18:51 WIB
Sebanyak 40 orang sudah diperiksa dalam kasus dugaan proyek fiktif di anak usaha Perum Percerakan Uang Negeri, PT Peruri Digital Security (PDS).
40 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka di Kasus Proyek Fiktif Anak Usaha Peruri. (Foto: MNC Media)
40 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka di Kasus Proyek Fiktif Anak Usaha Peruri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 40 orang sudah diperiksa dalam kasus dugaan proyek fiktif di anak usaha Perum Percerakan Uang Negeri, PT Peruri Digital Security (PDS). Meski demikian, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, polisi sudah menyita uang sebesar Rp8,9 milliar. Semua orang yang diduga terkait dengan proyek tersebut masih menjalanu pemeriksaan intensif.

"Dalam kasus ini kami belum menetapkan tersangka dan masih dalam penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021). 

Ke-40 orang tersebut masih diperiksa sebagai saksi. Penelusuran dilakukan jika untuk mengetahui siapa yang menikmati uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"40 Orang tersebut juga termasuk pimpinan perusahaan," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologis terungkap kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2018 di PT PDS yang melaksanakan pengadaan Penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnotic, Siem dan Manage Service dengan nilai Rp. 13.175.586.047.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement