sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

436 Pegawai KPK Terpapar Covid-19, Firli: Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan

Economics editor Arie Dwi Satrio
02/08/2021 07:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, total ada 436 pegawai lembaga antirasuah yang terpapar Covid-19 sejak munculnya virus corona di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, total ada 436 pegawai lembaga antirasuah yang terpapar Covid-19 .  (Foto: MNC media)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, total ada 436 pegawai lembaga antirasuah yang terpapar Covid-19 . (Foto: MNC media)

"Beberapa pegawai telah sembuh dan saat ini data hingga akhir Juli 2021, masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. 
4 orang diantaranya  masih dirawat di rumah sakit," beber Ali.

"Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa KPK akan terus bekerja memberantas korupsi di tengah keterbatasan personel. Namun, sambung Ali, keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi.

"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa Insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, “Salus populi suprema lex esto”," pungkasnya.(TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement