"Sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran)," kata Muttaqien saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, dengan nominal iuran BPJS yang sekarang diterapkan dan aset neto yang ada, hingga tahun 2024 dipastikan dalam kondisi aman. Aset neto dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2022 mencapai Rp56,51 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 38,76 triliun.
"Sampai 2023 masih aman. Dengan iuran BPJS yang sekarang terkumpul dan aset neto yang ada, itu masih aman, tidak perlu kenaikan. Di tahun 2024, kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan," tuturnya.
"Tapi kami itung lagi kalau kira-kira sampai 2024 aman, kapan perlu naik? Kami hitung lagi, sekitar 1 Juli atau Agustus 2025," katanya.
(FRI)