sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akses Modal Pelaku Kreatif Makin Luas, Pemerintah Gulirkan KUR Ekraf Rp10 Triliun

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
05/04/2026 19:28 WIB
Pemerintah membuka peluang pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia melalui skema Kredit Usaha Rakyat Ekraf.
Akses Modal Pelaku Kreatif Makin Luas, Pemerintah Gulirkan KUR Ekraf Rp10 Triliun. (Foto: Ilustrasi)
Akses Modal Pelaku Kreatif Makin Luas, Pemerintah Gulirkan KUR Ekraf Rp10 Triliun. (Foto: Ilustrasi)

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengakses KUR Ekraf antara lain memiliki usaha yang produktif dan layak dibiayai, usaha telah berjalan minimal sekitar enam bulan (kecuali untuk KUR Super Mikro), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Calon penerima juga tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan komersial dari lembaga keuangan lain serta telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement