sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Dipangkas 38,88 Persen, Mendag Pastikan Efisiensi Tak Pengaruhi Kinerja Kementeriannya

Economics editor Nia Deviyana
14/02/2025 20:00 WIB
Pagu Kemendag setelah efisiensi menjadi sebesar Rp1,132 triliun dari semula Rp1,853 triliun.
Anggaran Dipangkas 38,88 Persen, Mendag Pastikan Efisiensi Tak Pengaruhi Kinerja Kementeriannya. Foto: MNC Media.
Anggaran Dipangkas 38,88 Persen, Mendag Pastikan Efisiensi Tak Pengaruhi Kinerja Kementeriannya. Foto: MNC Media.

Mendag mengatakan, pagu Kemendag yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp694,037 miliar. Sementara itu, pagu anggaran untuk operasional dasar, pelayanan publik, dan dukungan terhadap fokus program kerja sebesar Rp438,6 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Komisi VI DPR RI meminta Kemendag untuk menggunakan pagu anggaran 2025 yang diefisiensi secara optimal, tepat sasaran, tidak menurunkan kualitas pelayanan publik, dan tidak mengganggu program pemberdayaan masyarakat.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement