sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Dipangkas 38,88 Persen, Mendag Pastikan Efisiensi Tak Pengaruhi Kinerja Kementeriannya

Economics editor Nia Deviyana
14/02/2025 20:00 WIB
Pagu Kemendag setelah efisiensi menjadi sebesar Rp1,132 triliun dari semula Rp1,853 triliun.
Anggaran Dipangkas 38,88 Persen, Mendag Pastikan Efisiensi Tak Pengaruhi Kinerja Kementeriannya. Foto: MNC Media.
Anggaran Dipangkas 38,88 Persen, Mendag Pastikan Efisiensi Tak Pengaruhi Kinerja Kementeriannya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan efisiensi anggaran yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian/Lembaga (K/L) tidak akan memengaruhi kinerja Kemendag.

Adapun Kemendag mengefisiensi Pagu Tahun Anggaran 2025 sebesar 38,88 persen. Sehingga, pagu Kemendag setelah efisiensi menjadi sebesar Rp1,132 triliun dari semula Rp1,853 triliun.

"Kami memastikan efisiensi anggaran tetap memenuhi operasional dasar, pelayanan publik, serta dukungan terhadap fokus program kerja Kemendag. Fokus program kerja Kemendag, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor)," ujar Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (13/2/2025).

Mendag melanjutkan, efisiensi anggaran di Kemendag sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Efisiensi dilakukan antara lain untuk biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor, seminar, acara seremonial, honorarium, dan belanja lainnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement