sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anies Buka-bukaan Soal Revisi UMP Jadi 5,1 Persen di Depan Pengusaha

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
04/01/2022 18:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan alasannya dalam mengubah rumus hingga menaikkan UMP menjadi 5,1 persen.
Anies Buka-bukaan Soal Revisi UMP Jadi 5,1 Persen di Depan Pengusaha. (Foto: MNC Media)
Anies Buka-bukaan Soal Revisi UMP Jadi 5,1 Persen di Depan Pengusaha. (Foto: MNC Media)

Anies menambahkan keputusan UMP naik 5,1 persen berdasarkan data Bappenas dan inflasi yang yang ada. Sehingga semua sudah diperhitungkan, walaupun tidak menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah saat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Mantan Mendikbud itu mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih.

"Semua sekarang kami minta Bapak/Ibu sekalian yuk kita bangkitnya sama-sama, jangan bangkitnya sendiri-sendiri, bangkit sama-sama ya, pekerjanya bangkit, pengusahanya bangkit, ekonominya bergerak dan itu yang kita inginkan untuk Jakarta kita,” tuturnya.

Sebagai informasi, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022 telah ditetapkan naik 5,1 persen atau senilai Rp4.641.854. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement